Total Tayangan Halaman

Minggu, 01 Juni 2014

Nahdlotul Ulama




MUSLIMAT NAHDLATUL ‘ULAMA
   Nahdlatul 'Ulama (Kebangkitan 'Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam besar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926. Organisasi ini bertujuan menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
   Nahdlatul Ulama (NU) dikenal sebagai organisasi sosial keagamaan yang bersifat tradisional. Meski begitu, bukan berarti dalam NU tidak ada upaya pembaruan. Perubahan dan pembaruan yang terjadi di lingkungan NU, antara lain digagas oleh KH Wahid Hasyim. Akan tetapi, di samping beliau, ada lagi seorang tokoh pembaruan NU yang juga amat berpengaruh yakni KH Muhammad Dahlan.
    Kalau Kiai Wahid membolehkan hakim wanita, maka dalam NU Kiai Dahlan mempelopori berdirinya organisasi Wanita NU yakni Muslimat. Bahkan dengan kegigihannya, ia meyakinkan KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahab Hasbullah, yang akhirnya didukung seluruh Nahdliyin.


    Dahlan ia adalah seorang organisator yang ulet dan mahir berargumentasi. Bintangnya makin bersinar saat ia menghadiri kongres NU XIII di Menes, Banten pada tanggal 11-16 Juni 1938. Sejarah mencatat bahwa kongres NU di Menes merupakan forum yang memiliki arti tersendiri bagi proses terbentuknya organisasi Muslimat NU. Dalam kongre
salah satu kegiatan rutin Muslimat NU
s tersebut, untuk pertama kalinya muncul usulan tentang perlunya wanita NU mendapatkan hak yang sama dengan kaum lelaki dalam menerima didikan agama melalui organisasi NU.
   Usul disetujui. Dan sejak itu, kaum wanita secara resmi diterima menjadi anggota NU meski sifat keanggotannya hanya sebagai pendengar dan pengikut saja, tanpa boleh menduduki kursi kepengurusan. Itu terus berlangsung hingga Kongres NU XV di Surabaya tahun 1940.
   Dalam kongres tersebut terjadi pembahasan yang cukup sengit tentang usulan Muslimat yang hendak menjadi bagian tersendiri dengan mempunyai kepengurusan tersendiri dalam tubuh NU. Dahlan termasuk pihak yang gigih memperjuangkan agar usulan tersebut bisa diterima. Begitu tajamnya pro-kontra menyangkut penerimaan usulan tersebut, hingga kongres sepakat menyerahkan perkara itu kepada PB Syuriah untuk diputuskan.
   Sehari sebelum kongres ditutup, kata sepakat belum didapat. Dahlan-lah yang berupaya membuat semacam pernyataan penerimaan Muslimat untuk ditandatangani KH Hasyim Asyari dan KH A Wahab Hasbullah. Dengan adanya secarik kertas tanda persetujuan kedua tokoh besar NU itu, proses penerimaan dapat berjalan dengan lancar.

   Bersama A Aziz Dijar, Dahlan pulalah yang terlibat secara penuh dalam penyusunan peraturan khusus yang menjadi cikal bakal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muslimat NU di kemudian hari.
   Bersamaan dengan hari penutupan kongres NU XVI, organisasi Muslimat NU secara resmi dibentuk, tepatnya tanggal 29 Maret 1946. Sebagai ketuanya dipilih Chadidjah Dahlan asal Pasuruan, yang tak lain adalah isteri Dahlan.

MARS MUSLIMAT NU

Marilah kaum ibu muslimat
Nahdlatul Ulama dan setia
Al-Quran, Hadits, Ijma’ dan Qiyas
Menjadi pedoman utama
Demi agama, nusa, dan bangsa
Negara damai bahagia

**
Insyaflah hai kaum ibu
Bimbinglah putra-putrimu
Iman teguh, bijaksana
Muslimat Indonesia
X2

Majulah kaum ibu muslimat
Pengemban, pembawa amanat
Pendidik, pembina bunga bangsa
Menunaikan tugas mulia
Berilmu, beramal, dan berbakti
bertaqwa pada Ilahi


Nah, itulah sejarah singkat terbentuknya Muslimat NU. Muslimat NU ini merupakan organisasi bagian dari NU. Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, meskipun secara tidak tertulis dan bukan merupakan pengurus dari organisasi ini, wanita muslim yang ada di Indonesia ( aliran Nahdlatul 'Ulama ) termasuk dalam keanggotaan organisasi ini. Secara harfiyah ada pemisahan antara muslimat NU dan fatayat NU ( organisasi pemudi NU ). Namun dalam kehidupan nyatanya muslimat NU banyak berpartisipasi dalam mendidik pemudi-pemudi muslimah.
Muslimat NU memiliki kegiatan pengajian rutin yang diadakan setiap 35 hari sekali ( selapan ). Kegiatan pengajian ini diadakan secara bergilir secara bergilir dari tiap ranting ( desa ) hingga tingkat cabang. Tema dalam pengajian ini bervariatif, tidak hanya membicakan tentang peran muslimah saja. Misalnya pengajian sekaligus peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, memberi santunan ke anak yatim pada bulan muharram, isra mi'raj dll. Disini diajarkan bagaimana mendidik anak dengan baik, berperan sebagai istri sekaligus ibu rumah tangga yang , menjaga keharmonisan keluarga dan banyak hal yang bermanfaat. Sebelum mencapai acara inti (Tausyiah) para ibu-ibu muslimat menyenandungkan lagu Mars muslimat. Seperti yang telah tertulis di atas.
Organisasi ini tumbuh pesat di Indonesia dan memiliki pengurus-pengurus tiap tingkat. Secara umum seperti ini kepengurusan muslimat :
PIMPINAN PUSAT

1. Pimpinan lengkap terdiri atas :

  • Dewan Penasehat
  • Dewan Pakar
  • Pimpinan Harian
  • Bidang-Bidang

2. Pimpinan Harian terdiri atas:
  • Ketua Umum
  • Ketua I
  • Ketua II
  • Ketua III
  • Ketua IV
  • Ketua V
  • Ketua VI
  • Sekretaris Umum
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Sekretaris III
  • Sekretaris IV
  • Sekretaris V
  • Bendahara Umum
  • Bendahara I
  • Bendahara II

3.    Bidang-bidang terdiri atas :
  • Organisasi, dan Keanggotaan
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
  • Kesehatan
  • Dakwah
  • Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
  • Tenaga Kerja
  • Hukum dan Advokasi
  • Penelitian dan  Pengembangan, Komunikasi dan Informasi
  • Hubungan Luar Negeri dan Pengembangan Jaringan

PIMPINAN WILAYAH

1.    Pimpinan lengkap terdiri atas :
  • Dewan Penasehat
  • Dewan Pakar
  • Pimpinan Harian
  • Bidang-Bidang

2.    Pimpinan Harian terdiri atas :
  • Ketua
  • Ketua I
  • Ketua II
  • Ketua III
  • Ketua dapat ditambah satu orang lagi apabila diperlukan
  • Sekretaris
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Sekretaris III
  • Bendahara
  • Bendahara I
  • Bendahara II

3.    Bidang-bidang terdiri dari :
  • Organisasi, dan Keanggotaan
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
  • Kesehatan
  • Dakwah
  • Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
  • Tenaga Kerja
  • Hukum dan Advokasi
  • Penelitian dan  Pengembangan, Komunikasi dan Informasi
  • Hubungan Luar Negeri dan Pengembangan Jaringan


PIMPINAN KOORDINATOR DAERAH
Pimpinan Koordinator Daerah terdiri atas :
  • Ketua I
  • Ketua II
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara
  • Bidang disesuaikan dengan kebutuhan



PIMPINAN CABANG

Pimpinan Cabang terdiri atas :
1.    Pimpinan lengkap terdiri atas :
  • Dewan Penasehat
  • Dewan Pakar
  • Pimpinan Harian
  • Bidang-Bidang

2.    Pimpinan Harian terdiri atas :
  • Ketua
  • Ketua I
  • Ketua II
  • Sekretaris
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara I
  • Bendahara II
(dapat ditambah satu orang ketua apabila diperlukan)

3.    Bidang-Bidang terdiri atas :
  • Organisasi, dan Keanggotaan
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
  • Kesehatan
  • Dakwah
  • Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
  • Tenaga Kerja
  • Hukum dan Advokasi
  • Penelitian, Pengembangan, Komunikasi dan Informasi
  • Hubungan Luar Negeri dan Pengembangan Jjaringan
(Pembentukan struktur untuk bidang bidang disesuaikan dengan kebutuhan Cabang masing-masing).


PIMPINAN ANAK CABANG


1.    Pimpinan lengkap terdiri atas :
  • Penasehat
  • Pimpinan Harian
  • Bidang-Bidang

2.    Pimpinan Harian :
  • Ketua I
  • Ketua II
  • Sekretaris I
  • Sekretaris II
  • Bendahara I
  • Bendahara II

3.    Bidang-Bidang terdiri atas :
  • Organisasi, dan Keanggotaan
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
  • Kesehatan
  • Dakwah
  • Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
  • Tenaga Kerja
(Pembentukan struktur untuk bidang bidang disesuaikan dengan kebutuhan Anak Cabang  masing-masing)


PIMPINAN RANTING

Pimpinan Ranting terdiri atas :
1.    Ketua
2.    Wakil Ketua
3.    Sekretaris
4.    Wakil Sekretaris
5.    Bendahara
6.    Bidang-Bidang:
  • Organisasi,  dan  Keanggotaan
  • Pendidikan dan Kaderisasi
  • Sosial, Kependudukan dan Lingkungan Hidup
  • Kesehatan
  • Dakwah
  • Ekonomi, Koperasi dan Agrobisnis
  • Tenaga Kerja
(Pembentukan struktur untuk bidang bidang disesuaikan dengan kebutuhan Ranting masing-masing).


PIMPINAN ANAK RANTING

Pimpinan Anak Ranting terdiri atas :
a.    Ketua
b.    Sekretaris
c.    Bendahara
d.    Anggota


DEWAN PENASEHAT

1.    Sekurang-kurangnya 5 (lima) orang bagi Pimpinan Pusat
2.    Sekurang-kurangnya 4 (empat) orang bagi Pimpinan Wilayah
3.    Sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang bagi Pimpinan Cabang
4.    Sekurang-kurangnya 2 (dua) orang bagi Pimpinan Anak  Cabang
5.    Sekurang-kurangnya 1(satu) orang bagi Pimpinan Ranting danPimpinan Anak Ranting.


DEWAN PAKAR

1.    Sekurang-kurangnya 5 (lima) orang bagi Pimpinan Pusat.
2.    Sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang bagi Pimpinan Wilayah.
3.    Sekurang-kurangnya 2 (dua) orang bagi Pimpinan Cabang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar